Pengelolaan Taman di Jakut Dialihkan ke Dinas
Sejumlah taman di Jakarta Utara dengan luas cukup besar diusulkan pengelolaannya dialihkan ke Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Taman RBU itu luasnya 16759,16 meter persegi. Saya pikir itu terlalu luas untuk di bawah sudin kepengurusannya
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Yati Sudiharti mengatakan, rencana tersebut telah diusulkan dirinya, saat mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) tingkat provinsi beberapa waktu lalu. Diantara taman yang diusulkan, yakni Taman Rawa Badak Utara (RBU) yang terletak di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Koja.
Taman Tanjung Pengantin Berganti Nama Jadi Taman Tanjung Elang"Taman RBU itu luasnya 16.759,16 meter persegi. Saya pikir itu terlalu luas untuk di bawah sudin kepengurusannya," ujarnya, Kamis (22/10).
Menurut Yati, usulan tersebut dilatarbelakangi karena melihat Taman Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW) yang berada di Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok, peruntukannya berada di Dinas Kebersihan.
"Kalau saya nggak salah, di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Taman BMW yang ada di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu SK peruntukannya berada di Dinas Kebersihan," tandasnya.